Langsung ke konten utama

Shibab Rizieq CS Terancam Penjara 2 Tahun Terkait Demo 212



Berita Teraktual, Jakarta - Adanya intimidasi dan upaya penghalangan terhadap jurnalis Metro Tv saat meliput aksi super damai 212, pada jumat 2 Desember lalu. Dewan Pers menyarankan agar Metro Tv melakukan pengaduan resmi ke Dewan Pers, agar intimidasi terhadap jurnalis tak kembali terjadi

“Saya sarankan Metro Tv punya pengaduan resmi kepada Dewan Pers untuk di-follow up. Sehingga tidak terhenti begitu saja,” kata Ketua Dewan Pers Bidang Pengaduan dan Etika Imam Wahyudi kepada Metro Tv, Minggu (4/12/2016)

Pernyataan Imam tersebut menyikapi Intimidasi terhadap jurnalis yang menimpa dua reporter dan satu juru kamera Metro Tv yang tengah meliput aksi pada 2 Desember lalu.

Jurnalis Metro TV yang diintimidasi oleh massa aksi tersebut adalah juru kamera Shinta Novita dan reporter Aftian Siswoyo di halaman Masjid Istiqlal dan reporter Rifai Pamone di depan Gedung Sapta Pesona.

Menurut Imam upaya penghalangan atau intimidasi yang membuat seorang jurnalis tidak bisa menjalankan tugas dengan profesional bisa diancam pidana. Aturan ini tertuang dalam Undang-undang 40 Tahun 1999 tentang Pers.

BACA JUGA :


"Dia (pelaku) memang bisa diancam pidana maksimal 2 tahun atau denda maksimal 500 juta rupiah" ujarnya.

Imam menilai, masyarakat Indonesia pada umumnya belum teredukasi ihwal posisi seorang jurnalis. Padahal, kebebasan jurnalistik sesungguhnya ditujukan untuk menjamin kemaslahatan publik itu sendiri.

"Publik juga berkewajiban untuk menjaga sehingga mereka bebas melakukan tugasnya. Jurnalis dalam melakukan tugasnya itu dilindungi undang-undang. Maka bukan hanya polisi dan tentara yang berkewajiban melindungi, tetapi juga masyarakat yang ada di sekitarnya" papar Imam.

Imam pun menambahkan, edukasi publik tersebut perlu dilakukan oleh seluruh komponan media massa. Publik perlu dikampanyekan menyikapi dengan baik manfaat kebebasan pers.

"Media literasi tidak bisa hanya dilakukan oleh Dewan Pers, hanya oleh KPI, hanya oleh Kominfo, tapi juga seluruh media", kata Imam.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kisah Awal Ketertarikan Satu Sama Lain Antara Ahok dan Djarot

SpecialisMovie | Nonton Film Movie Online Baru Bersubtitle Indonesia - Memilih pasangan untuk maju ke Pigub DKI Jakarta, tidaklah sembarangan. Untuk dapat bekerja sama dengan baik, pasangan calon (paslon) cagub dan cawagub haruslah memiliki keterikatan yang baik satu sama lain. Hal tersebut diakui oleh paslon cagub cawagub DKI Jakarta nomor urut dua, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Djarot Saiful Hidayat. Dalam sebuah acara Rosi dan Kandidat Pemimpin Jakarta, Rosiana Silalahi, sempat bertanya mengenai alasan calon gubernur DKI Jakarta nomor urut dua, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memilih Djarot Saiful Hidayat sebagai pasangan cawagubnya dalam Pilkada DKI Jakarta 2017. Menjawab pertanyaan tersebut, Ahok mengatakan ketertarikan dirinya terhadap sosok Djarot, berawal dari perjalanan mereka dalam sebuah rombongan ke Tiongkok pada 2006. “Habis makan malam, kami pulang ke hotel, enggak kelayapan. Begitu pulang belanja juga, kalau (anggota rombongan) yang lain bisa berapa puluh (ribu) US do...