Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dengan label Ahmad Dhani

Kalah di Pilkada Bekasi 2017, Ahmad Dhani Tolak Teken Hasil KPU

SpecialisMovie | Nonton Film Movie Online Baru Bersubtitle Indonesia - Hasil pleno terbuka rekapitulasi suara Pilkada Bekasi 2017 menetapkan pasangan calon (paslon) petahana Bupati dan Wakil Bupati, Neneng Hasanah Yasin-Eka Supria Atmaja sebagai pemenang. Namun, kubu pasangan Sa'aduddin-Ahmad Dhani menolak hasil tersebut. Pasangan petahana Neneng-Eka unggul dari empat pasangan rivalnya dengan meraih 471.585 suara atau 39,82 persen. Disusul pasangan Sa'dudin-Ahmad Dhani yang berada diperingkat dua dengan meraup 309.410 suara atau 26,13 persen. "Saya menghormati sikap politik dari saksi paslon nomor 2 tersebut. Bagi saya ini hal biasa dalam Pemilu ataupun Pilkada, namun ini tidak mempengaruhi legitimasi dari hasil yang telah ditetapkan," kata Ketua KPUD Kabupaten Bekasi, Idham Kholik, Jumat, 24 Februari 2017. Dalam rapat pleno KPUD Kabupaten Bekasi yang selesai dilakukan, Kamis 23 Februari malam, saksi dari paslon Sa'aduddin-Ahmad Dhani ternyata tak menerima hasil ...

Ahmad Dhani : Di Bekasi, Saya Dianggap Sebagai Pembela Islam

Berita Teraktual, Bekasi - Musisi Ahmad Dhani mengaku, kasus yang kni tengah membelitnya justru membuat elektabilitasnya sebagai calon wakil bupati di Pilkada Kabupaten Bekasi 2017 meningkat. “Mempengaruhi, katanya elektabilitas saya naik disana, karena saya dianggap pejuang Islam di Bekasi,” ucapnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (20/12). Bahkan, akibat kasus yang menimpanya ini, Dhani menyebut elektabilitasnya tak terbendung. “Iya semakin naik. Kelihatan kok di grassroot katanya saya tak terbendung,” tutur dia. Ayah dari Al, El, Dul ini menyerahkan proses hukum kasusnya kepada Yusril Ihza Mahendra. Dhani menjelaskan dirinya memercayai penuh penasihat hukumnya itu. “Kita sudah serahkan kepada bang Yusril (Yusril hza Mahendra). Bang Yusril bilang katanya tidak perlu pra pradilan dulu, yaudah,” kata dia. Dhani meyakini kasus yang tengah menjeratnya tidak akan disidangkan di Pengadilan. “Saya enggak yakin,” singkatnya. Yusril menjelaskan alasan dirinya yakin bahwa Dhani menil...

Tidak Ada Lagi Pengacara, Ahmad Dhani Minta Farhat Abbas Jadi Pengacaranya

Berita Teraktual , Jakarta - Ahmad Dhani Minta Farhat Abbas Jadi Pengacaranya Dalam Sidang Dugaan Makar – Musikus Ahmad Dhani dan pengacara Farhat Abbas, hadir di acara penobatan Man of the Year 2016 untuk Rizieq Shihab, yang dihelat oleh Muslim Thionghoa Indonesia (Muti) bersama Komunitas Thionghoa Anti Korupsi (Komtak). Ahmad Dhani dan Farhat Abbas pernah berseteru dan berujung di meja hukum, lantaran kicauan Farhat di sebuah media sosial. Kecelakaan maut yang melibatkan putra bungsu Dhani, Ahmad Abdul Qodir Jaelani atau yang akrab disapa Dul, kembali membuat kedua pria itu saling serang, hingga akhirnya suami Mulan Jameela itu melaporkan Farhat ke Polda Metro Jaya. Ternyata, dalam acara tersebut, Dhani memberikan kuasa kepada Farhat Abbas, terkait kasus makar yang dituduhkan oleh Polda Metro Jaya. Mereka langsung menandatangani surat kuasa tersebut. “Sebenarnya kasus saya (Dhani) dengan Saudara Farhat sudah selesai. Kemarin juga sudah selesai ranah hukum,” kata Dhani di Restaurant J...

Aktivis HAM : Ahok Korban Kriminalisi

Berita Teraktual , Jakarta - Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia yang jatuh pada Sabtu (10/12/2016) ini diperingati sejumlah aktivis yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Sipil untuk Konstitusi (Amsik) dengan menyatakan sikap terkait kasus penistaan agama yang menjerat Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. "Kami memandang Basuki Tjahaja Pumama adalah korban kriminalisasi dengan tuduhan penodaan agama. Basuki Tjahaja Purnama korban dari upaya fitnah dan pemelintiran yang dilakukan oleh orang yang bermaksud jahat padanya dan korban penggunaan Pasal 156a yang termasuk 'pasal karet' yang bisa ditarik-tarik buat menjerat sesuai kepentingan penguasa dan pihak yang mengaku mayoritas," kata Sulistyowati Irianto, dosen antropologi Universitas Indonesia saat membacakan pernyataan sikap di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu. Amsik meminta para penegak hukum, khususnya para hakim, agar mengadili Ahok secara adil, jujur dan terbuka, berani menegakkan independensi, bebas dari intervensi,...

Shibab Rizieq CS Terancam Penjara 2 Tahun Terkait Demo 212

Berita Teraktual , Jakarta - Adanya intimidasi dan upaya penghalangan terhadap jurnalis Metro Tv saat meliput aksi super damai 212, pada jumat 2 Desember lalu. Dewan Pers menyarankan agar Metro Tv melakukan pengaduan resmi ke Dewan Pers, agar intimidasi terhadap jurnalis tak kembali terjadi “Saya sarankan Metro Tv punya pengaduan resmi kepada Dewan Pers untuk di-follow up. Sehingga tidak terhenti begitu saja,” kata Ketua Dewan Pers Bidang Pengaduan dan Etika Imam Wahyudi kepada Metro Tv, Minggu (4/12/2016) Pernyataan Imam tersebut menyikapi Intimidasi terhadap jurnalis yang menimpa dua reporter dan satu juru kamera Metro Tv yang tengah meliput aksi pada 2 Desember lalu. Jurnalis Metro TV yang diintimidasi oleh massa aksi tersebut adalah juru kamera Shinta Novita dan reporter Aftian Siswoyo di halaman Masjid Istiqlal dan reporter Rifai Pamone di depan Gedung Sapta Pesona. Menurut Imam upaya penghalangan atau intimidasi yang membuat seorang jurnalis tidak bisa menjalankan tugas dengan p...

Ingin Bebaskan 10 Aktivis yang Dianggap Makar, Prabowo Minta Bantuan Jokowi

Berita Teraktual , Jakarta - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Ferry Juliantono mengatakan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto mengapresiasi langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) ‎yang mau menemui langsung jutaan umat Islam dan saalat Jumat bersama di Silang Monas kemarin. Namun begitu, kata Ferry, Prabowo juga meminta Jokowi agar para aktivis dan tokoh yang ditangkap polisi terkait dugaan makar ‎untuk dibebaskan seluruhnya. ”Dan tetapi kemudian Pak Probowo juga minta bahwa temen-temen yang diperiksa, (lalu) ditahan kemarin itu cepet dibebaskan,” ujar Ferry saat ditemui Sindonews, usai diskusi Polemik SindoTrijaya di kawasan Cikini, Jakarta, Sabtu (3/12/2016). Ferry menilai, langkah Jokowi menemui umat Islam di aksi Bela Islam III telah memperbaiki hubungan Jokowi dengan rakyatnya yang sempat memburuk, meski‎ hal itu idealnya dilakukan Jokowi pada aksi 4 November 2016 lalu. BACA JUGA : - Dugaan Kasus Makar, Nasib Ahmad Dhani Vs Ditentukan Hari Ini - Artis Seksi Ini Unggah Foto P...

Kini Ahmad Dhani Telah Ditetapkan Sebagai Tersangka Atas Kasus Makar

Berita Teraktual , Jakarta - Polisi menangkap 10 tersangka makar dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) pada Sabtu 2 Desember 2016 dini hari. Mereka ditetapkan sebagai tersangka dengan tiga pasal berbeda. Karo Penmas Divisi Humas Polri Kombes Pol Rikwanto mengatakan, untuk musikus Ahmad Dhani dikenakan Pasal 207 terkait penghinaan terhadap penguasa. Sementara tujuh tersangka dikenakan Pasal 107 juncto Pasal 110 juncto Pasal 87 terkait permufakatan jahat untuk makar. "Ya, jadi AD itu terkait Pasal 207. Yang tujuh itu terkait Pasal 107 juncto 110 juncto 87 KUHP, dan yang dua terkait Pasal 28 UU ITE," tutur Rikwanto saat konferensi pers di Kantor Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (2/12/2016). Pasal 207 KUHP mengatur soal penghinaan terhadap penguasa dengan ancaman hukuman penjara 1,5 tahun.  BACA JUGA : - Ahmad Dhani dan Ratna Sarumpaet Ditangkap Polisi, Ada Masalah Apa? - Ahok : Makin Cepat Sidang Makin Bagus - Tidak Terima Jadi...