Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dengan label Buni Yani

Ahok : Kalian Bisa Penjarakan Saya, tapi Tidak dengan Rencana Saya Untuk Jakarta

Berita Teraktual , Jakarta - Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengatakan banyak pihak yang menginginkan dirinya masuk penjara. Namun, dia memastikan bila akhirnya masuk penjara, buah pikirnya mengenai pemerintahan bersih tak dapat dibendung. "Kamu bisa penjarakan saya, tapi kamu enggak bisa penjarakan ide-ide saya. Saya sudah tulis dan lakukan semua ide-ide saya untuk Jakarta," kata Ahok di Rumah Lembang, Jakarta Pusat, Rabu (21/12/2016). Ahok menjelaskan, alasan banyak pihak mencari-cari kesalahan dan ingin memasukkannya ke penjara adalah karena dia memperjuangkan pemerintahan anti-KKN. Namun dengan sikap itu, banyak pihak tidak suka padanya. Padahal, seandainya mau berkompromi, Ahok yakin tak akan ada pihak-pihak yang ingin menjatuhkannya. BACA JUGA : - Ternyata Ini Pendapatan Ahok-Djarot Dalam 1 Hari, Sungguh Menakjubkan - Djarot : Persiangan di Pilkada Seharusnya Tidak Dicampuri dengan Unsur SARA - Ahok-Djarot, Pahlawan yang Telah Merubah Wajah...

Persidangan Besok, Ahok Akan Ditemani Sebanyak 80 Pengacara

Berita Teraktual , Jakarta - Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok didampingi oleh 80 orang kuasa hukum dalam perkara penistaan agama yang akan mulai disidang besok (13/12) di gedung bekas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Tim kuasa hukum pendamping Ahok menamakan diri Tim Advokasi Bhineka Tunggal Ika yang diketuai Sirra Prayuna. Dia menuturkan, dari 80 orang tersebut, akan dibagi tugas-tugasnya. "Kami terus matangkan persiapan tim hukum Basuki Tjahaja Purnama dalam menghadapi persidangan perdana pada 13 Desember 2016 pukul 09.00 WIB," kata ketua tim Sirra Prayuna dalam keterangan tertulisnya, Senin (12/12). Menurutnya, 80 pengacara itu terbagi atas tim ligitasi dan nonligitasi. Tim ligitasi yang berjumlah 20 orang akan mendampingi Ahok di persidangan. Sementara 60 orang pengacara nonligitiasi bertugas di luar persidangan. BACA JUGA : - Gelar Hari Peringatan Maulid Nabi, Ahok Minta Maaf Pada Umat Muslim - Djarot Dukung Sidang Ahok Ditayangkan Live di TV - Hadiri Peringatan Maulid ...

Aktivis HAM : Ahok Korban Kriminalisi

Berita Teraktual , Jakarta - Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia yang jatuh pada Sabtu (10/12/2016) ini diperingati sejumlah aktivis yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Sipil untuk Konstitusi (Amsik) dengan menyatakan sikap terkait kasus penistaan agama yang menjerat Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. "Kami memandang Basuki Tjahaja Pumama adalah korban kriminalisasi dengan tuduhan penodaan agama. Basuki Tjahaja Purnama korban dari upaya fitnah dan pemelintiran yang dilakukan oleh orang yang bermaksud jahat padanya dan korban penggunaan Pasal 156a yang termasuk 'pasal karet' yang bisa ditarik-tarik buat menjerat sesuai kepentingan penguasa dan pihak yang mengaku mayoritas," kata Sulistyowati Irianto, dosen antropologi Universitas Indonesia saat membacakan pernyataan sikap di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu. Amsik meminta para penegak hukum, khususnya para hakim, agar mengadili Ahok secara adil, jujur dan terbuka, berani menegakkan independensi, bebas dari intervensi,...

Shibab Rizieq CS Terancam Penjara 2 Tahun Terkait Demo 212

Berita Teraktual , Jakarta - Adanya intimidasi dan upaya penghalangan terhadap jurnalis Metro Tv saat meliput aksi super damai 212, pada jumat 2 Desember lalu. Dewan Pers menyarankan agar Metro Tv melakukan pengaduan resmi ke Dewan Pers, agar intimidasi terhadap jurnalis tak kembali terjadi “Saya sarankan Metro Tv punya pengaduan resmi kepada Dewan Pers untuk di-follow up. Sehingga tidak terhenti begitu saja,” kata Ketua Dewan Pers Bidang Pengaduan dan Etika Imam Wahyudi kepada Metro Tv, Minggu (4/12/2016) Pernyataan Imam tersebut menyikapi Intimidasi terhadap jurnalis yang menimpa dua reporter dan satu juru kamera Metro Tv yang tengah meliput aksi pada 2 Desember lalu. Jurnalis Metro TV yang diintimidasi oleh massa aksi tersebut adalah juru kamera Shinta Novita dan reporter Aftian Siswoyo di halaman Masjid Istiqlal dan reporter Rifai Pamone di depan Gedung Sapta Pesona. Menurut Imam upaya penghalangan atau intimidasi yang membuat seorang jurnalis tidak bisa menjalankan tugas dengan p...

Buni Yani dan Ahok, Siapakah Yang Lebih Terzalimi?

Berita Teraktual , Jakarta - Dalam kasus dugaan penistaan agama Gubernur DKIJakarta non-aktif Basuki Tjahaja Purnama  dan penyebar video dan transkrip di Facebook, Buni Yani sama-sama beperkara. Meski beda kasus, namun keduanya berkaitan. Ahok sendiri telah ditetapkan oleh Bareskrim Mabes Polri sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama. Namun saat pengumuman tersebut, Ahok tampak tenang. Ahok pun sempat menyinggung kemungkinan hasil gelar perkara tentang pernyataannya terkait surat Al-Maidah ayat 51. Bahkan dia seakan telah mengetahui akan menjadi tersangka beberapa waktu sebelum pengumuman hasilnya. "Biarpun ancam penjarakan saya. Bapak nggak usah khawatir, tanggung. Tersangka ya tersangka lah. Bangga saya malahan. Ahok dipenjara dizalimin," kata Ahok di hadapan warga beberapa waktu lalu. BACA JUGA : - Buni Yani Siap Ajukan Praperadilan Hari Ini - Ahok : Makin Cepat Sidang Makin Bagus - T ernyata Sosok Inilah Yang Mendapat Keuntungan Dalam Demo 2 Desember Tak hany...

Nasaruddin Umar : Ahok Jalankan Tugasnya Dengan Ajaran Islam, Namun Tidak Ada Aksi Bela Islam Yang Membelanya

Berita Teraktual , Jakarta - Islam melarang pelacuran. Hukumnya sangat pasti dan tegas. Ketika Ahok menutup komplek pelacuran terbesar di Kalijodo, adakah aksi atas nama Islam untuk mendukungnya? Islam melarang Narkoba. Ketika Ahok menutup diskotik Stadium dan Milles yang menjadi sarang peredaran narkoba, adakah aksi atas nama Islam yang mendukungnya? Islam melarang korupsi. Ketika Ahok bergelut kekeuh tidak mau toleran dengan bancakan proyek-proyek APBD yang biasanya dilakukan oknum-oknum serakah, adakah aksi bela Islam yang mendukungnya? Islam mewajibkan orang melaksanakan amanah. Ketika Ahok secara ketat memerintahkan semua pegawai Pemda DKI untuk bekerja melayani rakyat, sebab gaji mereka selama ini dibayar oleh duit rakyat, adakah aksi atas nama Islam yang mendukungnya? Islam memerintahkan membangun rumah ibadah. Ketika Ahok membangun mesjid di Balaikota dan Mesjid Raya Jakarta di Daan Mogot, adakah aksi bela Islam yang mendukungnya? Islam mengajarkan kebersihan. Ketika Ahok meng...

Ahok : Aku Pasrah, Hidup Ini Sudah di Atur Sama Yang Di Atas

Berita Teraktual , Jakarta - Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku pasrah dengan proses hukum kasus dugaan penistaan agama yang menjerat dirinya. Dia berharap proses hukum dapat berjalan dengan baik dan adil. "Aku orangnya sih pasrah saja, hidup ini kan ada yang ngatur. Asalkan niat kita baik, bekerja buat orang banyak pasti selesai hidup ini," ujar Ahok saat blusukan di Jalan Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis (1/12/2016). Ahok mengungkapkan keluarga turut memberi dukungan moril kepadanya. Ia menegaskan kembali kepada anak-anaknya bahwa dirinya saat ini bukan terjerat kasus korupsi sehingga mereka patut berbesar hati. "Anak-anak enggak khawatir. Mereka bangga kok karena bapaknya bukan karena koruptor, bukan apa-apa. Biasa saja kita pulang. Kita sampaikan saja, resiko. Pokoknya, intinya anak-anak enggak pernah nyalahin Tuhan saja, cuma tahu bapaknya bener. Kalau korupsi malu kan?" ungkapnya. BACA JUGA : - Ahok : Makin Cepat Sidang Makin Bagus - Kini Kas...

Banyak Artis dan Pencara Yang Dukung Ahok, Ruhut Sitompul Merasa Terharu

Berita Teraktual , Jakarta - Ruhut Sitompul mengklaim dukungan terhadap Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dan Djarot Saiful Hidayat terus meningkat. Sekalipun Ahok telah berstatus tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama. Juru bicara tim pemenangan Ahok-Djarot ini juga mengatakan, dirinya menerima banyak tawaran bantuan hukum dari ratusan pengacara dalam perkara dugaan penistaan agama ini. Namun tawaran yang melimpah itu ditolak. "Saya banyak sekali dihubungi lawyer selevel saya yang sudah 35-40 tahun sebagai advokat, saya mohon maaf, saya sebagai juru bicara kita nggak bisa menampung semua," ucap Ruhut di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (22/11/2016). BACA JUGA : - Cegah Rusuh Demo 2 Desember, Polri dan TNI Siapkan 22 Ribu Pasukan - Jokowi : Suasana Politik Memanas, Saya Harus Kerja Keras - Soal Bubarkan FPI, Begini Tanggapan Kapolri Tito Karnavian Ruhut mengaku terharu dengan banyaknya dukungan yang diberikan kepada Ahok sekalipun dia terjerat kasus ...

Begini Pengamanan Kepada Ahok Saat 2 Desember Nanti

Berita Teraktual , Jakarta - Aksi damai 2 Desember 2016 akan digelar di kawasan Monas, Jakarta Pusat. Aksi tersebut direncanakan akan berjalan sejak pukul 08.00 WIB hingga 13.00 WIB. Aksi lanjutan dari 4 November 2016 lalu ini mengharapkan agar kepolisian menahan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok ditahan karena dugaan penistaan agama. Lalu, bagaimana pengamanan gubernur nonaktif tersebut pada 2 Desember 2016? "Pada prinsipnya, kami akan tetap melakukan pengamanan sesuai SOP yang ada," ucap Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Suntana di kantornya, Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (29/11/2016). Suntana merasa yakin aksi tersebut berjalan dengan aman dan damai. Tak ada orasi dalam aksi tersebut, hanya zikir, tausiah dan doa dari para ulama yang akan hadir. Polda Metro Jaya telah melakukan pertemuan dengan beberapa pemimpin aksi. Seperti hari ini, Wakapolda Suntana sudah bertemu dengan Wakil Ketua dan Koordinator Lapangan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF...

Rizieq Shibab : Berani Halangi Demo 212, Saya Penjarakan Presiden dan Kapolri

Berita Teraktual - Pmimpinan Besar FPI, Habib Rizieq Shihab mengancam akan memenjarakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian bila melarang aksi Bela Islam III yang berlangsung pada 2 Desember 2016 mendatang atau 212. Habib Rizieq mengatakan, 2 Desember adalah unjuk rasa yang dilindungi Undang-Undang Nomor 9 tahun 1998. Selain itu dalam Pasal 18 ayat 1 juga disebutkan, barang siapa menghalangi atau menghadang yaitu dengan kekerasan suatu unjuk rasa yang dilindungi Undang-Undang dipidana satu tahun penjara. “Jadi kalau Presiden atau Kapolri mencoba untuk halangi suatu unjuk rasa yang sudah dilindungi undang-undang tersebut, maka beliau beliau bisa dipidana satu tahun penjara,” tegas Rizieq sebelum menjalani pemeriksaan sebagai ahli agama untuk kasus penistaan agama dengan tersangka Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Bareskrim, Gambir, Jakarta Pusat (23/11/2016)." Dijelaskan Habib Rizieq, demo 212 atau Aksi Belas Islam III tetap sama dengan aksi sebelu...

Kasus Ahmad Dhani, Polisi Panggil Paksa Amien Rais dan Habib Rizieq

Berita Teraktual - Polisi akan segera menerbitkan surat perintah untuk membawa secara paksa para saksi terkait kasus dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo oleh musisi Ahmad Dhani. Surat perintah itu akan diterbitkan jika para saksi mengabaikan surat panggilan yang ketiga. Perlu diketahui, sebelumnya, Polda Metro Jaya telah  melayangkan surat panggilan kepada para saksi dalam kasus dugaan penghinaan Presiden oleh artis terkenal Ahmad Dhani. Mereka diminta hadir di Mapolda Metro Jaya pada hari Kamis (24/11/2016). Namun, dari delapan orang saksi yang dipanggil, hanya Eggi Sudjana yang memenuhi panggilan. Ketujuh saksi lainnya di antaranya Rizieq Shihab, Amien Rais, Munarman, Ratna Sarumpaet, Mulan Jameela, dan Ahmad Dhani. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyonomengatakan menjelaskan bahwa pihaknya akan segera melayangkan surat pemanggilan berikutnya. Namun Awi menjelaskan bahwa sejauh ini belum mendapat informasi dari penyidik tentang jadwal pemeriksaan ketujuh sa...

Karena 3 Paragraf Kalimat Ini, Buni Yani Langsung Ditetapkan Sebagai Tersangka

Berita Teraktual,   Jakarta - Buni Yani, pengunggah video penggalan pidato Gubernur nonaktif DKI Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok diperiksa selama sekitar delapan jam lebih oleh penyidik Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Dari hasil pemeriksaan itu, penyidik meningkatkan statusnya sebagai tersangka. Polisi mengatakan, video asli rekaman saat Ahok berpidato di hadapan sejumlah masyarakat di Kepulauan Seribu sudah dilakukan pemeriksaan secara forensik dan tidak ada masalah. "Yang asli satu jam 40 menit. Hasil yang di-publish Buni Yani selama durasi 30 detik diambil dari menit 00.24.16 sampai menit 00.24.45," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono di Mapolda Metro Jaya, Rabu (23/11/2016) malam. Jadi, lanjut dia, berdasarkan analisa tidak ada penambahan dan perubahan suara dari Ahok dalam video tersebut. "Jadi video itu utuh, tapi dipotong jadi berdurasi 30 detik. Videonya asli," tegas Awi. Karena itu, dalam video yang diunggah Buni Yani, ...