Langsung ke konten utama

FPI Demo Sejumlah Mall di Surabaya, MUI Merasa Menyesal


Berita Teraktual, Bandung - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Ma'ruf Amin, menyayangkan aksi sweeping yang dilakukan Front Pembela Islam (FPI) di sejumlah mal dan pusat perbelanjaan di Surabaya.

Aksi itu dilakukan FPI untuk mengimbau manajemen mal supaya tak memaksa karyawan muslim memakai atribut natal, sebagaimana fatwa haram MUI. "Kita sangat menyayangkan, harusnya tidak perlu melakukan tindakan itu, cukup melaporkan saja," kata Ma'ruf di Jakarta Pusat, Senin, 19 Desember 2016.

Karenanya, ia menegaskan, aksi yang dilakukan oleh FPI itu tak perlu dilakukan. Menurutnya, jika menemukan adanya pemaksaan untuk memakai atribut-atribut natal cukup dilaporkan. "Tidak perlu ada aksi-aksi yang demikian. Cukup melaporkan bahwa ada tekanan, ada paksaan menggunakan atribut natal. Jadi bagi mereka ormas Islam, cukup melaporkan itu kepada pihak berwajib, jangan melakukan tindakan sendiri atau sweeping," ujar Ma'ruf.

Laporan itu, menurut Ma'ruf, bisa disampaikan kepada pihak yang berwenang yakni Kepolisian. "Kalau memang ada yang memaksakan menggunakan atribut natal ya laporkan saja. Nanti yang eksekusi bukan kita, tapi pemerintah atau pihak kepolisian," katanya.

BACA JUGA :


Kepolisian pun ia minta agar melakukan pencegahan akan potensi terjadinya aksi sweeping yang serupa. "Kepada Kepolisian dan pihak keamanan untuk menertibkan itu, melarang, jangan sampai terjadi sweeping-sweeping begitu. Kepada penegak hukum, supaya mengawasi itu," kata Ma'ruf.

Tak lupa, dia mengimbau kepada para pengusaha agar tidak memaksakan karyawannya menggunakan atribut natal. "Kepada pihak-pihak yang punya karyawan, beda agama, jangan memaksakan untuk menggunakan atribut. Karenanya kita imbau para pengusaha di mal atau lainnya untuk tidak memaksakan karyawannya memakai atribut natal," ujarnya.

Diketahui, MUI mengeluarkan fatwa nomor 56 Tahun 2016, tentang menggunakan atribut keagamaan non-Muslim. Dalam fatwa tersebut, MUI menegaskan bahwa hukum menggunakan atribut keagamaan non-Muslim adalah haram.

Atribut keagamaan adalah sesuatu yang dipakai dan digunakan sebagai identitas, ciri khas atau tanda tertentu dari suatu agama dan atau umat beragama tertentu, baik terkait dengan keyakinan, ritual ibadah, maupun tradisi dari agama tertentu.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Artis Seksi Ini Ajak Seluruh Warga Indonesia Dukung Ahok

Berita Teraktual - Salah satu selebritas yang mencurahkan perhatiannya kepada Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok setelah ditetapkan sebagai tersangka adalah Shandy Aulia. Tak hanya bersimpati kepada Ahok, Shandy juga sempat berbincang dengannya. Dia juga mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk memberikan dukungan kepada Ahok. baca juga :  JADI TERSANGKA, RIBUAN WARGA INDONESIA TETAP MENDUKUNG AHOK Perhatian itu disampaikan oleh Shandy Aulia melalui akun Instagram @shandyaulia melalui keterangan foto berisi dirinya saat sedang bersama Ahok. Di situ, Shandy memuji kinerja Ahok selama menjabat sebagai gubernur DKI Jakarta. "Dear Pak @basukibtp terima kasih untuk pertemuannya dan bisa mendengarkan sharing Bapak mengenai seluruh program kerja dan hal apa saja yang menjadi kendala selama ini," tulisnya sebagai keterangan foto, Kamis (17/11/2016). baca juga : Pemimpin FPI : Kami Punya Alat Bukti Baru Buat Ahok "Mendengar kisah Bapak, saya teringat kisah Yusuf dengan segala p...