- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Berita Teraktual , Jakarta - Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok didampingi oleh 80 orang kuasa hukum dalam perkara penistaan agama yang akan mulai disidang besok (13/12) di gedung bekas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Tim kuasa hukum pendamping Ahok menamakan diri Tim Advokasi Bhineka Tunggal Ika yang diketuai Sirra Prayuna. Dia menuturkan, dari 80 orang tersebut, akan dibagi tugas-tugasnya. "Kami terus matangkan persiapan tim hukum Basuki Tjahaja Purnama dalam menghadapi persidangan perdana pada 13 Desember 2016 pukul 09.00 WIB," kata ketua tim Sirra Prayuna dalam keterangan tertulisnya, Senin (12/12). Menurutnya, 80 pengacara itu terbagi atas tim ligitasi dan nonligitasi. Tim ligitasi yang berjumlah 20 orang akan mendampingi Ahok di persidangan. Sementara 60 orang pengacara nonligitiasi bertugas di luar persidangan. BACA JUGA : - Gelar Hari Peringatan Maulid Nabi, Ahok Minta Maaf Pada Umat Muslim - Djarot Dukung Sidang Ahok Ditayangkan Live di TV - Hadiri Peringatan Maulid ...