Langsung ke konten utama

Jelang Vonis Sidang Ahok, Ini Komentar Jaksa Agung


SpecialisMovie | Nonton Film Movie Online Baru Bersubtitle Indonesia - Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengaku juga menunggu putusan sidang perkara dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. "Kita sama tunggu. Tinggal hakim yang mendapat giliran memutuskan perkara," kata Prasetyo di kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat, 5 Mei 2017.

Prasetyo mengatakan tak ada persiapan khusus dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) menjelang sidang tuntutan yang rencananya akan digelar pada Selasa 9 Mei 2017 mendatang. Menurutnya, saat ini tinggal menunggu putusan dari Majelis Hakim atas perkara tersebut.

"Tak ada persiapan khusus. Bola sudah di tangan hakim," ucap Prasetyo.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara telah menjadwalkan pembacaan putusan atau vonis perkara dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Rencananya, sidang putusan akan digelar pada Selasa, 9 Mei 2017.


Welcome to Situs Resmi Judi Poker Domino Online Terpercaya
Minimal Deposit & Withdraw Rp. 25.000
Pendaftaran ------>> https://goo.gl/sv3sLC

"Sesuai jadwal, putusan akan kami ucapkan pada 9 Mei 2017. Diperintahkan terdakwa hadir dalam persidangan tersebut," ujar Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarto dalam persidangan di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (25/4/2017).

Persidangan dengan agenda pembacaan putusan akan lebih cepat karena tidak ada pembacaan replik dan duplik. Pihak jaksa penuntut umum (JPU) tetap pada tuntutannya, sehingga tidak perlu mengajukan replik. Begitu juga Ahok dan penasihat hukumnya, tetap pada pembelaannya atau pleidoinya.

Ahok sebelumnya dituntut JPU hukuman 1 tahun penjara dengan 2 tahun masa percobaan. Dalam tuntutannya, JPU menyatakan Ahok bersalah sebagaimana diatur dalam Pasal 156 KUHP. Sementara Pasal 156a KUHP digugurkan karena ucapan Ahok tak memenuhi unsur niat menodai agama.

Sementara dalam pleidoinya, Ahok menyatakan dirinya tidak bersalah dan hanya menjadi korban fitnah. Tim penasihat hukum Ahok pun meminta majelis hakim agar kliennya dinyatakan bebas karena terbukti tak bersalah.

BACA JUGA :

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kisah Awal Ketertarikan Satu Sama Lain Antara Ahok dan Djarot

SpecialisMovie | Nonton Film Movie Online Baru Bersubtitle Indonesia - Memilih pasangan untuk maju ke Pigub DKI Jakarta, tidaklah sembarangan. Untuk dapat bekerja sama dengan baik, pasangan calon (paslon) cagub dan cawagub haruslah memiliki keterikatan yang baik satu sama lain. Hal tersebut diakui oleh paslon cagub cawagub DKI Jakarta nomor urut dua, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Djarot Saiful Hidayat. Dalam sebuah acara Rosi dan Kandidat Pemimpin Jakarta, Rosiana Silalahi, sempat bertanya mengenai alasan calon gubernur DKI Jakarta nomor urut dua, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memilih Djarot Saiful Hidayat sebagai pasangan cawagubnya dalam Pilkada DKI Jakarta 2017. Menjawab pertanyaan tersebut, Ahok mengatakan ketertarikan dirinya terhadap sosok Djarot, berawal dari perjalanan mereka dalam sebuah rombongan ke Tiongkok pada 2006. “Habis makan malam, kami pulang ke hotel, enggak kelayapan. Begitu pulang belanja juga, kalau (anggota rombongan) yang lain bisa berapa puluh (ribu) US do...